Sunday, June 9, 2019

Mulai Tahun 2020 Pemerintah Mengalokasikan Dau Untuk Penggajian Pppk

Mulai Tahun 2020 Pemerintah Mengalokasikan Dau Untuk Penggajian Pppk



 Mulai Tahun 2020 Pemerintah Mengalokasikan Dau Untuk Penggajian Pppk


Mulai Tahun 2020 Pemerintah Mengalokasikan Dau Untuk Penggajian Pppk - Banyak pemerintah daerah yang pesimistis untuk melakukan rekrutmen PPPK (P3K) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pasa...



Video Mulai Tahun 2020 Pemerintah Mengalokasikan Dau Untuk Penggajian Pppk





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Bidan (Peraturan Menpan Rb Nomor 36 Tahun 2019)
  • Kma Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik
  • Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi DI Lingkungan Instansi Daerah Berdasarkan Keputusan Menpan Rb Nomor 409/2019
  • Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja
  • Latihan Soal Us/Uas/Usbn SD, Un Unbk (Us /Uas/Usbn) Smp Sma Smk Tahun 2020 (Tp. 2019/2020)
  • Revisi POS Un Tahun 2020 Dan Siaran Pers: Bsnp Tidak Lagi Menerbitkan POS Usbn
  • Pmk Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pengelolaan Dak Nonfisik
  • Buku Panduan (Model) Penilaian Karakter
  • Juknis Bantuan Calon Induk Ikan Tahun 2019 Berdasarkan Perdirjen Perikanan Budidaya Nomor Nomor 13/Per-Djpb/2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mulai Tahun 2020 Pemerintah Mengalokasikan Dau Untuk Penggajian Pppk

    0 comments:

    Post a Comment