Thursday, September 5, 2019

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)



 Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)


Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban) - Peraturan Presiden Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlin...



Video Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)





Artikel Terkait:
  • Juknis Ppdb TK Sd Smp Sma Smk 2020/2021 Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019
  • Rekrutmen Tenaga Perawat Rumah Sakit Kanker Dharmais Tahun 2019
  • Peserta Skd Cpns Yang Tidak Lolos Passing Grade, Masih Punya Kesempatan Lulus Skd
  • Periodisasi Kepala Sekolah Dan Tupoksi Kepala Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018
  • Permenpan Rb Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran
  • Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota
  • Lomba Foto Dan Video (Vlog) Dalam Rangka Hari Guru Nasional Tahun 2019 (Terbuka Untuk Umum)
  • Download Buku Petunjuk Peggunaan Mysapk v2.0
  • Buku Petunjuk Pendaftaran Sscn Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment