Thursday, April 1, 2021

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi



 Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi


Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi - KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR Mulai tahun ajaran baru 2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kasek) tidak lagi d...



Video Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi





Artikel Terkait:
  • Soal Ukk / Pat Sosiologi Sma Kelas 11 (XI) Kurikulum 2013
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Dan Angka Kreditnya
  • Cara Login Aplikasi Sispena Ban Bap S/M
  • Keputusan Mendikbud Nomor: 241/P/2019 Tentang Kriteria Dan Perangkat Akreditasi (Instrumen Akreditasi)
  • Link Alternatif Login Sispena Ban S/M
  • Latihan Soal Dan Kunci Jawaban Pas Kelas 6 SD - MI Tema 5 Kurikulum 2013
  • Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 1440 H (2019 M)
  • Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa
  • Peraturan Presiden Perpres Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pns Menurut Pp Nomor 30 Tahun 2015 KE Dalam Gaji Pokok Pns Menurut Pp Nomor 15 Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

    0 comments:

    Post a Comment