Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Pengertian Jenis Manfaat Media Pembelajaran
  • Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru Pai Yang Bersertifikat Pendidik (Profesi)
  • Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
  • Model Pembelajaran Inspiratif Kabupaten Pandeglang (Paiim Sehati)
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakan Kapal
  • Aplikasi Pmp Versi 2017
  • Uu Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  • Rincian Formasi Penerimaan Cpns Kemenkes Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment