Tuesday, January 11, 2022

Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik

Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik



 Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik


Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetara...



Video Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik





Artikel Terkait:
  • Tema Dan Logo Peringatan Hari Pramuka Tahun 2017
  • Beasiswa Untuk Guru Program Teacher Training 2019 (Pendaftaran Dibuka 13 Desember 2018 Sampai 15 Januari 2019)
  • Tanda-Tanda Gejala Difteri Dan Cara Mencegah Difteri
  • Penelitian Tindakan Sekolah Atau PTS
  • Pengembangan Pendidikan Ekonomi Kreatif Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  • Perbedaan Pelaksana Harian Plh Dan Pelaksana Tugas Plt Serta Kewenangannya
  • Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018
  • Bagi Pns, Tapera Tidak Hanya Memberikan Bantuan UANG Muka Tapi Juga Bantuan Untuk Renovasi Rumah
  • Cara Agar Posting Blog - Website Masuk Discover Google

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik

    0 comments:

    Post a Comment