Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Soal Ukk / Pat Biologi Sma Kelas 11 (XI) Kurikulum 2013
Daftar Peserta fl2n SD Tingkat Nasional Tahun 2019
Juklak Juknis Osn SD Tahun 2019
Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
Batas Sinkronisasi Dapodikdasmen Semester 2 Berakhir 30 Juni 2016, Aplikasi Dapodikdasmen Untuk Input Data Tahun Pelajaran 2016/2017 Akan Dirilis 18 Juli 2016
Definition, Purpose and Steps of Research and Development
Peraturan Bkn Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Juklak Pembinaan Jabatan Fungsional Peneliti
Mengapa 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional
Daftar Peserta Dan Undangan Plpg Tahap 1 Tahun 2017 Rayon 109 Universitas Negeri Jakarta (Unj)
0 comments:
Post a Comment